Polres Cirebon Kota Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Gas Subsidi ke Tabung Gas Non Subsidi

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Kota – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menangkap 3 (tiga) pelaku pengoplosan gas subsidi 3 kg ke dalam tabung gas non subsidi.

Ketiga pelaku yakni S (55), J (60), AS (82) tertangkap tangan saat melakukan aksinya di Kp. Kutasirap RT 02 RW 14 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku yakni berawal dari pelaku J dan S mendapat pesanan dari AS berupa 29 tabung gas LPG 3 Kg isinya untuk dipindahkan ke dalam tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg.

Adanya pesanan tersebut, pelaku J dan S memindahkan isi gas LPG 3 Kg (bersubsidi) ke dalam tabung gas LPG 12 Kg menyatukan kedua lubang tabung gas mengunakan pipa besi yang sudah dimodifikasi kemudian ditekan hingga isi gas di dalam tabung gas LPG 3 kg (bersubsidi) berpindah ke tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg.

“Jadi pelaku AS membawa tabung gas LPG 3 Kg (bersubsidi) dalam keadaan isi dan tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg dalam keadaan kosong diantar ke rumah J menggunakan sepeda motor roda 3 (tiga) untuk memindahkan isi gas LPG 3 Kg (bersubsidi) ke dalam tabung gas LPG 12 Kg dengan memberikan upah 1 tabung LPG 12 Kg sebesar Rp40.000 dan untuk tabung gas LPG 5,5 Kg sebesar Rp15.000,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Jum’at (12/1/24).

Setelah di oplos, lanjut Kapolres, kemudian AS menjual kembali kepada masyarakat sebesar Rp200.000 dan untuk yang tabung gas LPG 5,5 Kg sebesar Rp100.000. Hal tersebut di lakukan oleh para tersangka selama 3 bulan.

“Para pelaku ini melakukan aksinya
terjadi sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024, yang setiap bulannya terjadi sebanyak 8 kali pengiriman, dan dalam setiap pengirimannya menggunakan tabung LPG 3 Kg subsidi sebanyak 30 tabung.

“Atas perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp13.680.000,- (tiga belas juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah),” tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 24 buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau dalam keadaan isi. 2 buah tabung gas LPG 12 kg warna merah muda dalam keadaan kosong. 2 buah tabung gas LPG 5,5 kg  warna merah muda dalam keadaan kosong.

Adapula 10 buah tutup segel tabung gas Lpg warna putih. 1 unit kendaraan sepeda motor roda 3 merek Viar dan 1 buah handphone.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, S.Tr.K menambahkan, pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana pengoplosan gas subsidi ke gas non subsidi di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk.

“Kegiatan ini berkat informasi dari masyarakat yang telah dirugikan oleh Aksi dari para pelaku,” ujarnya.

Pada saat penangkapan, TKP tersebut sudah di setting sedemikan rupa pada dinding sudah dikondisikan ada balok untuk menunjang aksi dari para pelaku.

Para pelaku melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah di Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. (Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru