Hasil Rilis SPI Oleh KPK RI, Pemkab Gayo Lues Berada Ditingkat Kerawanan Korupsi Dengan Nilai Diangka 64,3, KPK Diminta Agar Selalu Aktif Memonitor

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, dimana terdapat di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues berada pada tingkat kerawanan yang sangat rentan dengan tingkat Kerawanan Korupsi dengan Skor/ nilai di angka 64,3. Nilai ini masih dibawah Rata – rata Nasional yaitu dengan Skor/nilai di angka 70,92.

Pada saat itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak sempat menjelaskan, nilai Rata-rata Nasional SPI harus disikapi dan ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, Johanis mengajak seluruh penyelenggara Negara baik di Pemerintahan Pusat maupun di Pemerintahan Daerah agar bekerja keras untuk kembali menguatkan Integritas.

Dilansir dari Satukata.NET, Jum’at 9 Februari 2024 kemaren. Sekretaris Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Sutrisno meminta KPK agar selalu Aktif dalam Memonitor para Pejabat yang ada di Kabupaten Gayo Lues baik itu di tingkat Kepala Desa, hingga ke atasnya. Hal ini dilakukan untuk bisa menemukan siapa – siapa saja nantinya Pejabat – pejabat yang berpotensi melakukan perbuatan Korupsi tersebut.

Karena memang, dari hasil SPI tersebut menunjukkan tingkat Kerawanan Korupsi yang tinggi di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues ini, sudah cukup sebagai rujukan bagi KPK RI untuk lebih Aktif dan serius dalam Memonitor, dikarenakan dari hasil SPI tersebut tidak di isi dengan Asal – asalan oleh mengisinya. Ini tentu Mereka – mereka yang mengisi sudah pernah melihat, mengetahui atau mengalami Hal – hal yang mereka isi tersebut.

Baca Juga :  Harga Beras Mulai Turun Di Sejumlah Pasar Jakarta

Selain itu Kata Sutrisno, Para pengisi SPI itu merupakan Orang – orang yang berada didalam Pemerintahan serta Orang yang sudah ada berhubungan sebelumnya dengan kegiatan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues. ” Karena itu, SPi jangan hanya dijadikan sebagai pajangan atau hal mencari pengalaman, untuk itu KPK harus bisa membuktikan hasil dari SPI tersebut,” kata Sutrisno.

Baca Juga :  Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H, M.Han, Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cold Storage

Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa indikator yang berpotensi korupsi di Kabupaten Gayo Lues yaitu Risiko Suap atau Gratifikasi, Risiko Jual atau Beli Jabatan, Risiko Pengelolaan PBJ, Keberadaan Pungutan liar, Penyalahgunaan pasilitas kantor dan lainnya.

Jika sebelumnya KPK belum pernah menyentuh atau atau mengawasi Peroses penggunaan keuangan negara di Kabupaten Gayo Lues, maka dengan adanya petunjuk hasil SPI ini kiranya mata KPK lebih tertuju ke Gayo Lues. Supaya apa yang sudah berlalu tidak terulang lagi bagi pejabat pejabat yang akan datang. Demikian Sutrisno mengatakan. [TIM]

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Sambangi SMKN 1 Bangli, Dukung Kelancaran Rangkaian HUT ke-56
Polsek Bangli Intensifkan KRYD, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Warga dan Obyek Wisata
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:33 WIB

Pemanggilan Gus Kris sebagai Saksi Kasus Keributan Akasia Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Sikap Humanis Penyidik Polresta Denpasar

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Bali Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.258 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Tulus 

Senin, 5 Januari 2026 - 12:50 WIB

Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026

Berita Terbaru