Lensa Polri – Bogor – Guna memastikan harga dan ketersediaan beras di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Gunung Putri Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengecekan di Pasar Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Kamis (29/02/2024).
Personel Polsek Gunung Putri Aipda Eko Haryanto telah melaksanakan pengecekan harga beras di Pasar Wanaherang dan pedagang beras di wilayah Kecamatan Gunung Putri.
Dalam kegiatan pengecekan harga beras di Pasar Wanaherang tersebut, Aipda Eko Haryanto melakukan komunikasi dengan salah satu pedagang beras di Pasar Wanaherang yang berlokasi di Kp.Tlajung Rt. 04/02 Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pantauan dilapangan bahwa pada saat ini harga beras mengalami penurunan Rp. 1000 hingga Rp. 1500. Ditempat terpisah Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, S.H. mengatakan “bahwa ini merupakan langkah Polri dalam memastikan terjaminnya stok beras menjelang ramadhan dan juga memastikan bahwa kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh penimbunan beras”.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Fauzy