Sat Narkoba Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang Ditangkap di Cileungsi, Bogor

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Minggu, tanggal 21 April 2024, pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahguna narkoba di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba AKP NUR ISTIONO,S.I.K menjelaskan dimana Pelaku berinisial IW (24 tahun)dan EB (24 tahun), para pelaku diamankan di Kampung Mampir, Rt.006/3, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi.
Saat penangkapan, IW sedang berupaya menempelkan narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita berupa 14 bungkus paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara, 14 Ribu Penari Pecahkan Rekor Dunia Tari Gugur Gunung

Kemudian dihari yang sama Dilakukan Pengembangan kerumah kontrakan para pelaku sekira pukul 21.00 WIB,
setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan di Kampung Rawa Belut, Rt.003/006, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi Di sana, petugas berhasil menyita 33 bungkus paket narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa IW dan EB adalah pasangan kekasih. Mereka telah melakukan kegiatan penyalahgunaan narkoba selama 1,5 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti yg diamankan meliputi 43 bungkus sedotan yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dgn berat bruto 22,85 gram, jaket warna hitam, wadah makanan warna krem, 2 unit timbangan elektrik warna hitam, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi F-3877-JT.

Baca Juga :  Kapolres Loteng bersama Dandim Cek pelipatan surat suara Pilkades 2022

Dalam perkara ini Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Berita Terbaru