MERESAHKAN, USAHA PENCUCIAN SARANG WALET DIDUGA BERBAHAN KIMIA BEROPERASI BEBAS DI JALAN PANCING

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Masyarakat resah dengan berubah fungsinya rumah tempat tinggal menjadi tempat usaha yang berlokasi di Jalan Pancing Medan Tembung.

Keresahan itu pun diperparah dengan dijadikannya rumah rumah tersebut, sebagai tempat usaha konveksi dan pencucian sarang burung walet yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah keresahaan ini, kini juga beredar dalam video viral postingan tiktok yang dikirimkan warga.

Baca Juga :  Kacab BRI Diculik Dan Dibunuh , Polisi Dalami Motif Pelaku

Dalam video tiktok tersebut, disebutkan warga bermohon sekaligus mempertanyakan kepada pihak terkait, apakah komplek perumahan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang nyaman, malah dibuat menjadi tempat usaha pencucian sarang burung walet.

” Saya merasa, sangat tergangggu dengan adanya usaha pencucian sarang burung walet itu. Pastinya, Meresahkan dan sangat mengganggu ketenangan orang orang yang tinggal didalam komplek perumahan ini,” sebut warga.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Menurutnya, mereka terganggu salah satunya lantaran banyak karyawannya yang keluar masuk setiap hari, banyaknya tenaga kerja yang tinggal di tempat tersebut dan tidak.memiliki identitas yang jelas.

” Belum lagi proses pencucian sarang burung walet, yang terindikasi menggunakan bahan bahan kimia yang tak jelas limbah pembuangannya kemana, apakah tidak berbaya bagi kesehatan?” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Pawai Ogoh-Ogoh, Sat Lantas Polresta Mataram Rekayasa Lalin.

Warga ini juga mengungkapkan, bahwa tempat usaha pencucian sarang burung walet dimaksud sudah beroperasi cukup lama,

“Karena itu, kami minta pihak pihak terkait, baik pemerintah setempat, BPOM, kepolisian dan pihak perpajakan, untuk segera menindaklanjuti keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, awak media yang mencoba melakukan konfirmasi ke tempat pencucian sarang walet tersebut tidak berhasil. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 838 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB