BALIKPAPAN – Dalam rangka memerangi dan mencegah terjadinya tindak pidana perjudian apalagi berbau dunia maya, digital atau online. Polresta Balikpapan terjun langsung ke instansi dan para pekerja dalam memberikan edukasi. Rabu (31/07/2024).
“Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Richardo Sibarani, SH., MH., beserta manajemen PT. Pertamina, Staf Reskrim, Direktur PT. KPB, Dr Bambang Silaban, dan Karyawan Sub Kon Jo RDMP, bertempat di kantor PT. KPB, Jln. Yos Sudarso Kelurahan Karang Jati Balikpapan Tengah,” terangnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan edukasi tersebut dihadiri 70 Karyawan RDMP, dalam memberikan himbauan bahaya judi online bagi keluarga serta di lingkungan kerja, karena dapat memberikan efek seperti; Dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental, mengganggu stabilitas finansial dan dapat memacu tindak pidana kriminal, dapat berdampak pada gangguan hubungan sosial hingga kehilangan keluarga dan melakukan bunuh diri,” kata Kasat Reskrim dalam penyampaian seminar tersebut.
“Kegiatan sosialisasi serta himbauan ini sebagai upaya mitigasi memutus rantai kencanduan judi online ataupun mencegah terjadinya permainan ketangkasan aplikasi yang berbau judi melalui media online yang dapat terjadi di sekitar kita. Adapun tindakan yang dapat di ambil upaya mengurangi dampak negatif perjudian online melakukan langkah penting seperti peningkatan literasi digital dikalangan masyarakat, pengamanan hukum yang kuat terhadap pelaku judi online serta sinergitas yang kuat kepada semua pihak terkait,” tegasnya
(Hd)