Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Upaya agar lingkungan tetap tertata rapih dari semrawutnya kabel- kabel optik, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, melaksanakan pemutusan jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Palmerah.

Pemutusan kabel jaringan utilitas tersebut dilakukan jajaran Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat,
di wilayah Palmerah diantaranya ada 4 titik .Di jalan Syhdan dimana kabel itu panjangnya kurang lebih 680 Meter.
Pemutusan kabel itu juga dilakukan di jalan Taisir yang panjangnya sekitar kurang lebih 1000 Meter.

Baca Juga :  15 Orang Diduga Merusak Garasi Rumah Milik Warga Desa Lebak dan Berhasil Bawah Kabur 1 Unit Mobil

Petugas Bina Marga Juga melakukan pemutusan kabel utilitas di jalan Kemanggisan Raya dengan panjang 900 Meter, kemudian dilanjutkan dijalan Sulaiman dengan panjang 600 Meter dan dijalan Tanjung Duren dengan panjang 1500 Meter.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita lakukan pemutusan kabel jaringan utilitas itu totalnya 4580 Meter dari 28 operator jaringan utikitas di wilayah Palmerah dan Grogol Petamburan,”kata Kepala Seksi Prasarana Dan Sarana Utilitas Kota Dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu 9/10.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Gelar Upacara HUT KORPRI ke-52

Abdul Jabbar menjelaskan, kegiatan pemutusan jaringan utilitas itu, tujuannya untuk menindak lanjuti laporan warga Palmerah.
Abdul Jabar menghimbau kepada para pihak vendor agar memasang kabel utilitas tidak dilakukan diatas tanah, yang nantinya bukan tidak mungkin akan berdampak pada kesemrawutan kabel utilitas. (Leman)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB