Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, 15-11-2024 – Bea Cukai Tanjung Perak bersama Bea Cukai Sidoarjo hadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (11/11). Pengungkapan modus pengiriman rokok ilegal ini merupakan bagian dari realisasi program Asta Cita yang sedang digalakkan pemerintah.

Baca Juga :  Untuk Kenyamanan Bagi Penumpang, Gandeng Polisi Dan Bin, Calo Liar Bakal Di Sikat

Dalam pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini dilakukan bekat adanya beberapa informasi, dan dalam pemeriksaan diketahui bahwa barang-barang ilegal tersebut akan dijual dengan beberapa modus, seperti tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilengkapi pita cukai, atau tidak dibubuhi tanda tangan pelunasan cukai.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai 10-20 miliar rupiah. “Penggagalan penyelundupan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum untuk untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan di bidang cukai serta mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.

Baca Juga :  Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Berita Terkait

Wujud Simpati Polri, Kapolres Blitar Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Mutilasi
Evi Silviadi: Hormati Putusan MA, Bangunan di Lahan Hendra Yowargana Harus Dibongkar
Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. Menyapa Masyarakat
Warga RW 14 Kalideres Desak Penertiban Lahan Fasos Fasum untuk Kepentingan Umum
Kapolsek Kelapa Gading Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Kemudahan Masyarakat
Pengguna Jasa Rugi Jutaan Rupiah, ID Express Dinilai Abaikan Tanggung Jawab
Fasos Fasum Diduga Disalahgunakan, Warga RW 14 Kalideres Permai Angkat Suara
Kapolres Bogor Menerima Silaturahmi Dari Keluarga Bayi Yang Tertukar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 23:17 WIB

Wujud Simpati Polri, Kapolres Blitar Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Mutilasi

Senin, 27 Januari 2025 - 12:52 WIB

Evi Silviadi: Hormati Putusan MA, Bangunan di Lahan Hendra Yowargana Harus Dibongkar

Senin, 27 Januari 2025 - 09:06 WIB

Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. Menyapa Masyarakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:57 WIB

Warga RW 14 Kalideres Desak Penertiban Lahan Fasos Fasum untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:36 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Kemudahan Masyarakat

Berita Terbaru