Pelaku Jual Video Mesum Gay Banjarnegara 150 Ribu Per Link

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara – Kapolres Banjarnegara AKBP AKBP Hendri Yulianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka pemeran video gay menjual konten videonya. Video ini dijual Rp 150 ribu per link.

Dua laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah ditetapkan tersangka. Polisi menyebut video mesum berisi penyimpangan seksual (gay) dijual oleh pelaku dengan omzet mencapai belasan juta rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka J (24) dan V (17) ini menjual konten video yang mereka buat. Mereka menjual melalui media sosial. Tarifnya Rp 150 ribu per link,” kata Hendri saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/2/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penjualan video gay selama dua bulan, pelaku mampu mendapatkan uang mencapai Rp 17 juta. Menurut pengakuan, uang tersebut dibagi kedua tersangka.

“Omzet yang didapatkan mencapai Rp 17 juta. Uangnya masuk ke mereka berdua,” ujarnya.

“Para member-nya membeli link yang mereka buat. Tersangka mengaku sudah mulai membuat dan menjual video sejak bulan November 2021 lalu,” jelasnya.

Cara membelinya, tersangka J membagikan link kepada para member untuk mengunduh video tersebut. Tersangka mengaku sudah mulai menjual videonya bersama pasangan gay sejak November 2021 lalu.

Uang tersebut digunakan salah satu tersangka untuk membeli sepeda motor. Sedangkan sisanya digunakan untuk bersenang-senang.

“Dari penjualan video, Rp 10 juta sudah digunakan untuk membeli motor oleh tersangka J. Dan sisanya untuk happy-happy,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka. Salah seorang pemerannya ternyata siswa kelas 1 salah satu SMA di Banjarnegara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan baik pelaku dan saksi-saksi, kami menetapkan pelaku J (24) dan V (17) sebagai tersangka,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/2).

Hendri mengatakan, video porno sesama jenis laki-laki itu awalnya ditemukan oleh tim patroli siber Polres Banjarnegara di media sosial, Minggu (13/2). Unggahan video mesum itu ternyata dibagi menjadi beberapa bagian.

“Video yang viral ini dibagi menjadi beberapa part, dan disebarkan melalui media sosial,” terangnya.

Hendri menyebut, seorang pemeran video mesum sesama jenis itu masih di bawah umur. Sehingga, merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2012, tersangka V tidak ditahan karena masih di bawah umur.

“Untuk tersangka J kami tahan. Namun untuk tersangka V karena masih di bawah umur sesuai UU nomor 11 tahun 2012 demi kepentingan anak tidak kami tahan. Orang tuanya, juga kepala desa, sudah menjamin tersangka V tidak akan kabur,” tutupnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru