Dukung Pemberantasan Pungli dan Korupsi, Direktur PT Tribrata Nusantara Pers Lounching Media Online Saber Pungli Indonesia

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Blitar,- Dalam rangka mendukung pemberantasan pungutan liar dan korupsi, Sutrisno,SH selaku direktur PT. Tribrata Nusantara Pers melounching Media Online Saber Pungli Indonesia pada Rabu, (11/12/24).
Dalam sambutannya, Sutrisno, SH yang juga menjabat sebagai Ketua Regional III MAPI Saberpungli Jatim ini menyampaikan tujuan adanya Media Online Saber Pungli Indonesia untuk mengawasi penggunaan uang negara.

Baca Juga :  Warga Tegal Alur dan Cengkareng Barat Bersatu Tolak Pembangunan Rumah Krematorium di Menceng

“Pada hari ini saya melaunching media online saber pungli Indonesia karena semangat dan optimis kita dalam memberantas pungutan liar dan korupsi seperti semangat presiden kita saat ini Prabowo Subianto” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan segera membentuk biro- biro di tiap wilayah agar pengawasan adanya pungutan liar dan korupsi di seluruh Indonesia melalui pengawasan penggunaan uang negara” Lanjutnya.
Sutrisno menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar maupun korupsi.
“Saya meminta kepada masyarakat dan aparat negara untuk bebas atau tidak melakukan pungutan liar dan korupsi karena dapat merusak perekonomian masyarakat Indonesia, ayo mulai dari diri kita sendiri mari membangun Indonesia bersih dari pungutan liar dan korupsi”tuturnya.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Lat Pra Ops Operasi Mantap Brata 2023-2024

Berita Terkait

2 Truk Angkutan Medan-Aceh Pecah Dilempar OTK, Korban Laporkan ke Mapolsek Pancur Batu
Koramil 02 Dan Kapolsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Meski Hujan Personil Unit Lantas Polsek Kuta Utara Tetap Layani Masyarakat.
Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:57 WIB

Dukung Pemberantasan Pungli dan Korupsi, Direktur PT Tribrata Nusantara Pers Lounching Media Online Saber Pungli Indonesia

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:31 WIB

2 Truk Angkutan Medan-Aceh Pecah Dilempar OTK, Korban Laporkan ke Mapolsek Pancur Batu

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:33 WIB

Koramil 02 Dan Kapolsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:54 WIB

Meski Hujan Personil Unit Lantas Polsek Kuta Utara Tetap Layani Masyarakat.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Berita Terbaru