Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu 31,1 gram

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN  — Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (16/02/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini totalnya Sebanyak 31,1 gram, Semula barang bukti tersebut dibagi sebanyak 19 bungkus plastik bening masing-masing seberat 1,03 Gram.

“Pemusnahan ini melibatkan sejumlah pihak. Dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, hingga tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika,”Ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Dimana metode pemusnahannya sendiri, kata Yusuf Sutejo, dengan cara melarutkan ke dalam wadah berisi air.

“Setelah dituang ke dalam wadah, pihak yang hadir secara bergantian melarutkan butiran sabu tersebut dengan cara mengaduk menggunakan mixer, setelah larut air di buang dan dilarutkan ke dalam closet agar tidak disalahgunakan,”ucapnya.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 75 huruf “k” dan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun,”Tutup Yusuf Sutejo.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru