Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Sabu 31,1 gram

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN  — Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (16/02/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini totalnya Sebanyak 31,1 gram, Semula barang bukti tersebut dibagi sebanyak 19 bungkus plastik bening masing-masing seberat 1,03 Gram.

“Pemusnahan ini melibatkan sejumlah pihak. Dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, hingga tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika,”Ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Dimana metode pemusnahannya sendiri, kata Yusuf Sutejo, dengan cara melarutkan ke dalam wadah berisi air.

“Setelah dituang ke dalam wadah, pihak yang hadir secara bergantian melarutkan butiran sabu tersebut dengan cara mengaduk menggunakan mixer, setelah larut air di buang dan dilarutkan ke dalam closet agar tidak disalahgunakan,”ucapnya.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 75 huruf “k” dan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun,”Tutup Yusuf Sutejo.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru