Curi Motor, Pemuda Pajalesang Palopo Diciduk Tim Resmob Polres Palopo

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO — Resmob Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (22/2/2022) siang. Operasi itu dipimpin Aiptu Ronald Effendy.

Pelaku sendiri berinisial MZ, 24 tahun warga Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Dia diamankan di Jalan Kuala Lumpur, Kota Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengatakan awalnya korban memarkir kendaraan roda duanya di dalam rumah. Peristiwa itu terjadi 19 Februari 2022 lalu.

Namun, saat korban bangun pukul 03.00 Wita dini hari, motornya sudah tak ada di dalam rumahnya. Dia lalu berusaha mencari motor tersebut di sekitar rumahnya, tapi tak juga ditemukan.

“Dia lalu melapor ke Polres Palopo. Setelah korban dimintai keterangannya, kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” jelas AKBP Muhammad Yusuf Usman.

Baca Juga :  Ungkap Penyalahgunaan BBM, Sat Reskrim Polres Paser Kembali Meringkus 2 Pelaku

Mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi lalu bergerak. Mereka segera menuju ke tempat persembunyian pelaku di Jalan Kuala Lumpur Kota Palopo.

Saat diamankan MZ mengakui perbuatannya. Pelaku menjalankan aksinya pukul 01.00 wita. Saat itu, motor tersebut terparkir di dalam rumah korban dan kuncinya menempel di motor.

“Awalnya pelaku masuk ke rumah korban. Dia melihat motor yang kuncinya masih lengket di tempatnya. Tanpa pikir panjang, dia lalu mendorong motor tersebut keluar rumah. Setelah itu, dia kabur membawa motor korban,” urainya.

Baca Juga :  Ngaku Polisi Berpangkat IPDA, Kuli Bangunan Ini Diamankan

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta. “Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna merah hitam telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44 WIB

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB