Sebagai Langkah Antisipasi Adanya Penggunaan Sound System Saat Pengerupukan Polsek Denpasar Barat Lakukan Safari Kamtibmas

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) terus berupaya menggiatkan Safari Kamtibmas untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan mengedukasi masyarakat khususnya para pemuda (yowana) Banjar.

Bertempat di Balai Banjar Kerandan Jl. Gn. Batur No.52, Kel Pemecutan Kec Denbar Kota Denpasar telah dilaksanakan Safari Kamtibmas Kapolsek Denpasar Barat Kompol. Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K. dengan Kelian Adat dan para yowana STT Banjar Kerandan, Selasa (21/1/2025) malam.

Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., bersama Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Panit Binmas Ipda Wayan Sudima dan Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Agus Sigiantara hadir menyambangi para yowana STT Banjar Kerandan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas dan edukasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat menyampaikan beberapa poin penting yang perlu disampaikan kepada anggotanya terkait pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh dan Sosialiasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh diantaranya larangan menggunakan sound system.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Kompol Laksmi mengatakan, Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat khususnya para yowana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah hukumnya. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin kerjasama dalam menjaga kamtibmas dengan baik. Kami selalu mengedukasi para yowana dari banjar ke Banjar agar sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dapat dipatuhi saat Kesanga Festival 2025 agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, kota Denpasar” ujarnya.

Kegiatan Safari Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari Kelian Adat Nyoman Gede Puspanegara dan para yowana STT Banjar Kerandan. Mereka sangat setuju penggunaan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh dan menolak penggunaan Sound System saat Parade Ogoh-Ogoh karena tidak mencerminkan adat dan budaya Bali.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB