Warga RW 14 Kalideres Desak Penertiban Lahan Fasos Fasum untuk Kepentingan Umum

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Warga RW 14 Perumahan Kalideres Permai, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Warga berharap agar lahan tersebut dikembalikan untuk kepentingan masyarakat umum.

Salah seorang warga menyatakan bahwa lahan tersebut seharusnya menjadi fasilitas bersama bagi warga, seperti taman, balai warga, tempat olahraga, atau sarana lainnya. Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan bahwa lahan tersebut disewakan oleh pihak RW.

“Warga sudah meminta agar lahan itu ditertibkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya. Fasilitas seperti taman, balai warga, dan tempat olahraga sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, aspirasi warga telah disampaikan dalam musyawarah yang digelar pada 18 Januari lalu. Dalam forum tersebut, warga RW 14, khususnya dari RT 02, juga membahas upaya untuk memilih perwakilan yang dapat menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Kapolres Langsa Silaturahmi ke Kantor KIP kota Langsa

Julius, Ketua RT 02, turut memberikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa penggunaan lahan Fasos Fasum tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat umum.

“Penggunaan lahan ini menimbulkan polemik di antara warga. Kami terus berupaya agar lahan fasos fasum tersebut dikembalikan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Julius.

Baca Juga :  HUT TNI, Polsek Maurole Ende Kunjungi Koramil 16 02/ 04

Warga RW 14 berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penertiban dan pengembalian fungsi lahan fasos fasum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas umum di masa depan.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru