Satlantas Polres Gianyar Gelar Penindakan Pelanggaran Lalulintas dan Parkir Liar di kawasan Kota Gianyar

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR,  Lensapolri.com – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas serta parkir liar dikawasan Kota Gianyar, Selasa (28/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan kegiatan penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan kawasan tertib lalu lintas yakni kawasan Simpang Buruan, Jalan Raya Dharma Giri, Simpang Alun-alun Kota Gianyar, Jalan Airlangga, hingga Jalan Kebo Iwa Gianyar.

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli atau hunting sistem gabungan serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga melakukan tindakan peneguran dan penindakan dengan sanksi tegas berupa penilamgan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas. “Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.

Dalam penertiban ini, petugas memberikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap 18 pelanggar dimana sebanyak 2 pelanggar tidak menggunakan helm, 9 pelanggar tidak membawa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, 4 pelanggar dengan kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong serta 3 pelanggar dengan kendaraan tanpa dilengkapi spion.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru