Satlantas Polres Gianyar Gelar Penindakan Pelanggaran Lalulintas dan Parkir Liar di kawasan Kota Gianyar

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR,  Lensapolri.com – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas serta parkir liar dikawasan Kota Gianyar, Selasa (28/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan kegiatan penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan kawasan tertib lalu lintas yakni kawasan Simpang Buruan, Jalan Raya Dharma Giri, Simpang Alun-alun Kota Gianyar, Jalan Airlangga, hingga Jalan Kebo Iwa Gianyar.

Baca Juga :  Patroli Malam Minggu, Polsek Dentim Cegah Balap Liar dan Aksi Kriminalitas

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli atau hunting sistem gabungan serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Polisi juga melakukan tindakan peneguran dan penindakan dengan sanksi tegas berupa penilamgan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas. “Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan

Dalam penertiban ini, petugas memberikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap 18 pelanggar dimana sebanyak 2 pelanggar tidak menggunakan helm, 9 pelanggar tidak membawa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, 4 pelanggar dengan kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong serta 3 pelanggar dengan kendaraan tanpa dilengkapi spion.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas
Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:57 WIB

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:29 WIB

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas

Rabu, 12 November 2025 - 20:27 WIB

Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan

Rabu, 12 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru