Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penggelapan Sepeda Motor di Demak

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak mengamankan MR (37) laki-laki warga Kabupaten Kudus dan AS (15) pelajar warga Kabupaten Jepara karena melakukan penggelapan sepeda motor dan handphone.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dan atau penipuan di depan Masjid Baitul Mutaqin, Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan kejadian itu bermula, Kamis (10/2/2022) saat korban Tamimul Huda (14) pelajar warga Desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah sedang berteduh di emperan toko bertemu dengan pelaku.

Kemudian pelaku dan korban berkenalan hingga bertukar nomor HP. Setelah itu, pelaku menjanjikan akan memberi kaos secara gratis kepada korban.

“Setelah saling kenal, kemudian pada Minggu 13 Februari 2022 pelaku mengajak korban untuk bertemu untuk memberi kaos yang di janjikan. Setelah itu kedua pelaku mengajak korban muter-muter hingga berhenti di Masjid Baitul Mutaqin,” kata AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (4/3/2022).

Lanjutnya, tersangka AS kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli minuman. Setelah itu tersangka MR meminjam HP korban dan membawanya pergi dengan dalih meminta hotspot untuk menghubungi tersangka AS.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wilayah, Polsek Dentim Gencarkan Blue Light Patrol

“Setelah di tunggu hampir satu jam para pelaku tidak kunjung datang. Atas kejadian itu, korban bersama ayahnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya.

Budi menambahkan, dari hasil penyidikan petugas berhasil mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kecamatan Gajah dengan pelaku yang sama.

Modus operandi tersangka berpura-pura membeli celana jeans yang di tawarkan korban Ahmad Irfan (15) warga Desa Dempet, Kecamatan Dempet. Kemudian tersangka mengajak korban ketemuan di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah pada Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga :  Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari

“Berdasarkan penyidikan, para tersangka sebelumnya melakukan kejahatan Curas dengan cara pura-pura membeli dagangan korbannya. Setelah ketemuan, tersangka kemudian mengancam korban dengan celurit lalu membawa kabur motor dan HP milik korban,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara dan Pasal 378 jo 372 tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan hukuman 4 Tahun penjara.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP

Berita Terbaru