Sat Lantas Polres Gianyar Tertibkan Pelanggaran Kasat Mata Di Ruas KTL

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar.Lensapolri.com –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gianyar kembali melaksanakan patroli penertiban dan penindakan pelanggaran kendaraan bermotor di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) kota Gianyar. Jumat (31/1/2024) malam.

Penindakan pelanggaran kasat mata tersebut langsung dihadiri Kasat lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan didampingi Kanit Turjagwali Ipda I Wayan Kariawan beserta 5 personel unit Patroli Sat Lantas Polres Gianyar.

Baca Juga :  Libur Panjang, Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan Wisata Pantai

Adapun penindakan dilaksanakan di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas Polres Gianyar, ruas jalan DTW Sukawati, ruas jalam DTW Ubud serta Jalan Prof IB. Mantra.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K,.S.I.K. mengatakan penindakan tilang yang dilaksanakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.

Baca Juga :  Polres Touna Gelar Apel Pelepasan BKO Polda dan Brimob

“Dari setiap ruas jalan di mana kami melakukan kegiatan patroli penjagaan dan pengaturan di kawasan tertib lalu lintas kota Gianyar, kami melihat masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong,” ucap Adrian.

Baca Juga :  Unit Raimas Sat Samapta Kunjungi SPBU, Beri Pesan Penting

Mantan Kasatlantas Tabanan itu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas serta mengikuti rambu-rambu kendaraan yang sudah terpampang di setiap jalan agar terhindar dari kecelakaan.

“Kami juga melaksanakan himbuan kepada pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan berlalu lintas serta selalu melengkapi diri dengan identitas maupun surat kendaran bermotor yang lengkap,” Tambahnya.

Berita Terkait

Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
Tingkatkan Kesiapan dan Semangat Bertugas, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Hadapi Tantangan Unik dan Seru
Pabrik Narkotika yang Diungkap di Sentul Terbesar di Jabar, Barang Bukti 1 Ton
Polres Bogor Bersama Dit Narkoba Polda Jabar Berhasil Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintenis 1 Ton, Lima Juta Jiwa Terselamatkan
Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak
Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo
Ditreskrimsus Polda Bali Adakan Kegiatan FGD Bersama Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen
Kasat Polair Polres Bangli, Pembinaan Keselamatan dan Keamanan Pelaku Wisata di Danau Batur Kintamani.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:40 WIB

Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:34 WIB

Tingkatkan Kesiapan dan Semangat Bertugas, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Hadapi Tantangan Unik dan Seru

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Pabrik Narkotika yang Diungkap di Sentul Terbesar di Jabar, Barang Bukti 1 Ton

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:19 WIB

Polres Bogor Bersama Dit Narkoba Polda Jabar Berhasil Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintenis 1 Ton, Lima Juta Jiwa Terselamatkan

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:24 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo

Berita Terbaru