Ini Tampan Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Yang Tipu Korbannya Hingga 1 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi palsu menipu orang senilai Rp 1 Miliar. Polisi gadungan itu berpangkat ‘komjen’.

Namun nasibnya sial, dia diciduk Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria itu bernama Yusuf Daiman (58).

Dia diciduk lantara diduga menipu perempuan inisial I (34) di Jakarta Timur.

Yusuf Daiman memakai seragam dinas Polri saat diamankan polisi.

Dia tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.

Pelaku juga tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga :  Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Bukan hanya itu, Yusuf diketahui melakukan penipuan. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

“Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum iPolda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan,” terang Budi. (*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru