Polsek Cilincing Jakut Bekuk Maling Motor di Marunda

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat malam 4 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, di Rusunawa Marunda Rt10/07 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Baca Juga :  Cooling System Kapolsek Dentim: Ajak Pekerja Proyek Liga Bali Bersama-sama Jaga Kamtibmas

Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH telah berhasil ungkap kasus curanmor,” terang Kompol Manurung saat dikonfirmasi PMJ News, Minggu 6 Maret 2022.

Baca Juga :  Sambang Objek Wisata, Bhabinkamtibmas Sangeh Sosialisasikan Waspada Cuaca Ekstrem

Kompol Manurung menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial RD (18) berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6454 UOI milik NK (41) sebagai milik korban.

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencuri sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang dan tergembok yang berada di area parkir Rusunawa Marunda,” tuturnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Paser Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Agung Nurul Fallah

Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Mapolsek Cilincing guna proses lebih hukum lebih lanjut.

Penulis: Rici Kappor

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Berita Terbaru