Bidkum Polda Sulbar Sosialisasikan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 di Polres Majene

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Bidang Hukum Polda Sulbar menggelar sosialisasi Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia di Polres Majene, Senin (7/3/22).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Mapolres ini dihadiri oleh para perwakilan bagian, fungsi, seksi dan Polsek jajaran.

Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra yang menerima dan menyambut langsung tim sosialisasi pada kesempatannya menyampaikan selamat datang kepada tim Bidkum Polda Sulbar dan selanjutnya siap menerima arahan dan materi sebagai bekal.

Bersamaan itu, pihaknya meminta kepada seluruh personel untuk betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar seluruh personel paham tentang bantuan hukum yang akan dipaparkan, tutur Wakapolres.

Sementara itu, Ipda Ilham Eka ketua Tim Sosialisasi dari Bidkum Polda Sulbar mengatakan bahwa setiap anggota dalam pelaksanaan tugasnya harus berpedoman pada Perkap dan SOP yang ada.

Baca Juga :  Jumat Curhat Bersama Polwan Polres Metro Jakarta Barat Bersama Warga Rw 03 Rawa Buaya

Tujuannya untuk menghindari terjadinya kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri yang berakibat hukum bagi anggota yang melanggar ataupun melakukan kesalahan dalam tugas.

Sosiliasasi ini juga bertujuan agar anggota Polri di Polres Majene mengerti tentang hukum khususnya personil yang bertugas pelayanan Kepolisian, penyidikan suatu tindak pidana, tindakan Kepolisian terhadap pelaku kejahatan dan tugas lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Klinik Pratama Polres Bangli gelar Pojok Tensi dan pemeriksaan kesehatan anggota

Selain itu, dijelaskan bahwa sesuai Peraturan Kapolri No.2 tahun 2017 setiap anggota Polri yang memiliki permasalahan hukum berhak mendapatkan bantuan dan nasehat hukum dari dinas baik diluar maupun dalam proses peradilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Humas Polres Majene

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan
Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Polisi Sisir Kota Majene hingga Dini Hari, URC Reskrim Bidik Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Pasangkayu Gelar Patroli Hunting
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Mamasa Sisir Wilayah Rawan
Imam Masjid Nurul Iman Rimuku Doakan Polresta Mamuju Amanah Dalam Tugas dan Dicintai Masyarakat
Salat Jumat Berjamaah di Masjid Nurul Iman, Kapolresta : Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Jaga Toleransi Beragama
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polisi Sisir Kota Majene hingga Dini Hari, URC Reskrim Bidik Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Mamasa Sisir Wilayah Rawan

Berita Terbaru