Dua Tersangka Perzinahan Diserahkan Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejari Denpasar

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana perzinahan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Senin (03/02/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.

Dua tersangka yang diserahkan, yaitu berinisial DKR (44) asal Badung dan NK (43) asal Buleleng, merupakan pelaku yang terlibat dalam perkara perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Keduanya sebelumnya telah diproses sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/74/X/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 Oktober 2024.

Baca Juga :  Personil Polsek Kintamani Melaksanakqn Kegiatan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Malam Hari

Dalam serah terima tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti diantaranya handuk, selimut, seprai, sarung bantal, celana pendek, serta salinan kutipan akta perkawinan masing-masing tersangka. Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Kadek Janawati S.H.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana S.H., dengan didampingi Aipda I Dewa Gede Agam Riawan S.H. Adapun tujuan dari penyerahan ini adalah untuk menyelesaikan tahapan penyidikan serta memastikan kelengkapan administrasi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.

Baca Juga :  Kapolsek Mataram Pimpin Apel Kesiapan 55 Polisi Lingkungan Di Wilayah Hukumnya

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menegaskan bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia berharap dengan diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi Siang Hari*
Siapkan Kinerja Sejak Awal Tahun, Polda Bali Sosialisasikan DIPA TA 2026
Propam Polsek Susut Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Propam Polri
Kapolsek Kintamani Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Personel
Sinergi Adat Jelang Upacara Pujawali di Pura Dalem Guliang Kangin
Satpolairud Polres Bangli Perkuat Patroli Perairan, Pastikan Keamanan Wisatawan di Dermaga Apung Kedisan
Kasat Binmas Polres Bangli Perkuat Profesionalisme Linmas Desa Bangbang melalui Pembekalan Terpadu
Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:09 WIB

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi Siang Hari*

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:11 WIB

Siapkan Kinerja Sejak Awal Tahun, Polda Bali Sosialisasikan DIPA TA 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:57 WIB

Propam Polsek Susut Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Propam Polri

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kapolsek Kintamani Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:24 WIB

Satpolairud Polres Bangli Perkuat Patroli Perairan, Pastikan Keamanan Wisatawan di Dermaga Apung Kedisan

Berita Terbaru