Kurang Dari 24 Jam Buruh Proyek Gasak Tas Bule Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Lensapolri.com – Tidak membutuhkan waktu lama yakni kurang dari 24 jam seorang buruh proyek dengan inisial FISD, laki-laki (21) asal Malang Jawa Timur yang tinggal sementara di bedeng proyek Desa Adat Seseh Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Berhasil diamankan oleh unit reskrim polsek mengwi. Rabu (5/2/2025)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan FISD diamankan lantaran telah melakukan pencurian dikawasan Pantai Pererenan, lingkungan Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung

Korban GK seorang warga Negara Rusia yang datang ke kantor polsek mengwi pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2025 jam 13.00 wita melaporkan bahwa tas miliknya yang ditaruh di pantai telah ilang adapun isi tas tersebut yakni 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kerugian diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menceritakan dimana saat itu sekira pukul 12.00 wita korban jalan-jalan sendirian dikawasan pantai Pererenan dan menaruh tasnya diatas pasir, kemudian korban hendak mengambil tas namus tas miliknya sudah tidak ada (hilang-red) mengalami peristiwa tersebut korban langsung datang ke kantor Polsek Mengwi untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/03/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali tanggal 04 Februari 2025.

Dengan adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mengwi AKP Komang Juniawan, S.H.,M.M., langsung memerintahkan Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan guna membuat terang tindak pidana tersebut

Berbekal keterangan saksi-saki, olah TKP serta pengumpulan alat bukti terduga pelaku FISD berhasil diamankan dibedeng proyek tempat tinggalnya

Setelah dilakukan introgasi FISD mengakui perbuatannya telah mengambil tas dipantai Pererenan tanpa seijin pemilknya, setelah tas dikuasai FISD langsung menuju kamar mandi dekat TKP dan mengecek isi tas tersebut, selanjutnya pelaku mengambil 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kemudian tas yang masih berisi 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod ditinggalkan di dekat kamar mandi

“Pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP”, tegas Kapolsek Mengwi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru