Sama-sama Residivis, Istri Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ngaku Direktur, Punya Uang 30 Triliun di Bank Mandiri

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Polisi gadungan yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) YD (58) ternyata seorang residivis 2010 lalu.

YD ditangkap bersama seorang istriny berinisial YS. Sang Istri juga tak lain merupakan seorang residivis 2020 lalu.

“YD ini residivis 2010, istrinya residivis 2020 lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulpan mengungkapkan, untuk menjalankan aksinya kedua pelaku mempunya peran berbeda.

Di mana YD mengaku kepada korban sebagai anggota Polri berpangkat bintang 3.

Adapun YS, kata Zulpan, mengaku direktur mengaku seorang Direktur PT Bintan Timur Indonesia yang mempunyai uang 30 triliun di Bank Mandiri

“YS peranya meyakini korban sebagai Direktur Bintan Timur Indonesia mengaku punya uang 30 triliun di Bank Mandiri,” ujarnya.

Atas ulannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan diancam empat tahun penjara.

Sebelumnya seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal berinisial YD, 58 tahun, ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan lantaran, YD diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial I hingga Rp 1 miliar.

Kepala Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur Komisaris Suyud mengatakan, awalnya polisi gadungan itu janji bertemu dengan korbannya di salah satu bank di kawasan Duren Sawit.

“Ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Iya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar,” kata Suyud saat dihubungi Sabtu, 5 Maret 2022.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru