Napi Daud T Sesumbar: Dipindahkan ke Nusakambangan Pun Tak Akan Membatasi Kebebasannya

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Narapidana kasus narkotika, Daud T, kembali berulah di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Bandar sabu yang dijatuhi hukuman lebih dari tujuh tahun penjara ini diduga masih mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Daud T sebelumnya telah beberapa kali mendapat sanksi isolasi (strapsel) akibat kepemilikan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bukannya jera, ia justru semakin nekat. Dalam sebuah unggahan, ia bahkan memamerkan aksinya mengisap sabu, seolah menunjukkan bahwa dirinya kebal hukum.

Seorang mantan warga binaan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama di dalam lapas, Daud T memiliki kelompok sendiri yang kerap mengendalikan peredaran narkoba di luar penjara serta melakukan aksi premanisme terhadap sesama tahanan.

Untuk mengintimidasi warga binaan lain, ia kerap sesumbar bahwa tidak ada satu pun penjara di Indonesia yang mampu mengurung kebebasannya, termasuk jika ia ditempatkan di Lapas Nusakambangan yang berstatus Super Maximum Security.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

“Saat ini kondisi di dalam lapas seperti api dalam sekam. Banyak napi yang resah dengan tindak tanduk Daud T. Sewaktu-waktu bisa terjadi perlawanan terhadap dia dan kelompoknya,” ujar sumber tersebut.

Usulan Pemindahan ke Nusakambangan

Seiring meningkatnya ancaman yang ditimbulkan, muncul usulan pemindahan Daud T ke Lapas Nusakambangan. Banyak pihak menilai bahwa rekam jejak pelanggaran beratnya telah membahayakan keamanan dalam lapas.

Sumber ilain menyebutkan bahwa Daud T dan kelompoknya masih aktif menjalankan bisnis haram melalui jalur komunikasi ilegal.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa Daud masih berkomunikasi dengan jaringan sindikatnya di luar lapas. Ada dugaan ia menggunakan alat komunikasi terlarang untuk mengatur transaksi narkoba dan mengoordinasikan aksi premanisme dan praktek penipuan di dalam penjara,” tambah sumber.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Mahakam 2024, Kapolda Kaltim Tekankan Netralitas Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak

Selain itu, Daud juga kerap terlibat dalam insiden yang mengganggu ketertiban, seperti menyerang sesama napi dan menentang petugas keamanan.

Berbagai upaya pembinaan yang telah dilakukan pihak lapas pun tampaknya tidak membuahkan hasil signifikan.

Kanwil Ditjenpas Sumut Diharapkan Bertindak Tegas

Dengan kondisi ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara diharapkan segera mengajukan rekomendasi pemindahan Daud T ke Nusakambangan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Jika usulan ini disetujui, Daud diyakini akan ditempatkan di salah satu lapas dengan pengamanan maksimum, seperti Lapas Karanganyar atau Lapas Batu.

“Dipastikan, kalau dia disana, narapidana dengan tingkat risiko tinggi seperti Daud dapat diawasi dengan lebih ketat di tempat yang sesuai dengan klasifikasinya,” tambah sumber tersebut.

Pemindahan napi ke Nusakambangan bukanlah hal mudah, mengingat prosesnya harus melewati tahapan administrasi dan persetujuan dari Kementerian

Baca Juga :  Gelar Tasyakur, Bupati Imron: Kita Harus Selalu Ingat Jasa Para Pahlawan

Namun, jika terbukti bahwa keberadaan Daud di Lapas Pematang Siantar berpotensi mengancam stabilitas keamanan, maka kemungkinan besar pemindahan ini akan segera dilakukan.

Hingga saat ini, pihak Ditjen PAS belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan pemindahan tersebut.

Banyak pihak mendukung langkah tegas terhadap narapidana yang masih berani melanggar hukum meskipun sudah berada di dalam penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan masih adanya napi yang mampu mengendalikan peredaran narkoba dan  kejahatan lainnya dari balik jeruji besi.

Pemindahan ke Nusakambangan diharapkan menjadi solusi agar Daud T dan jaringannya tidak lagi memiliki akses untuk menjalankan aktivitas ilegalnya, sekaligus menjawab sikap sesumbarnya yang tak merasa gentar sesikitpun bila dipindahkan ke Nusakambangan.(Tim)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB