Polsek Denpasar Timur Amankan 3 Komplotan Pelaku Curanmor

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan 5 unit sepeda motor dalam pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan tiga pelaku bernama Katanah (25), Kuswadi (32) dan Sugianto (35).

Hal ini disampaikan Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, SH., MH.dengan didampingi Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu (3/2/2025) saat Pres Release, Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti sepeda motor ditemukan dari rumah seorang penadah di daerah Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan pelaku Katanah asal Lombok Timur, NTB dan Kuswadi asal Lombok Tengan, NTB, sepeda motor hasil curian diserahkan kepada Sugianto yang juga asal Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menghilangkan jejak, oleh Sugianto yang merupakan residivis kasus pencurian, kendaraan dijual keluar Bali. Motor dikirim menggunakan truk pengirim barang yang banyak ditemukan di seputaran Jalan Cargo, Denpasar.

“Oleh pelaku kendaraan hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp2 juta per unit. Dikirimnya lewat truk pengirim barang,” ungkap Kapolsek.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari Ketut Sangid Astawa (23) yang kehilangan sepeda motor Honda CRF di tempat kosnya Jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar Timur.

Korban mengatakan, usai jalan-jalan ia memarkir sepeda motor miliknya di depan kamar kos, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 24.00 Wita.

Setelah memastikan stang motor telah dikunci, korban yang masih berstatus mahasiswa salah sebuah perguruan tinggi tersebut masuk kamar untuk istrihat.

Keesokan harinya saat akan keluar kos untuk mencari makan, korban asal Desa Duda Timur, Selat, Karangasem ini terkejut karena sudah tidak menemukan sepeda motornya.

“Korban mencoba mencari ke sekitar tempat kos tidak ketemu. Tetangga kosnya juga mengaku tidak ada yang melihat pada saat ditanya,” jelas Kapolsek.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dengan dipimpin Kanitreskrim AKP I Made Sena yang melakukan penyelidikan menemui titik terang dengan mendapat informasi keberadaan pelaku.

Katanah dan Kuswadi ditangkap saat sedang tidur di sebuah bedeng proyek mangkrak di daerah Buruan, Gianyar pada tanggal 31 Januari 2025, Setelah itu polisi menangkap sang penadah bernama Sugianto.

“Modus pelaku adalah memaksa membalikan stang sepeda motor yang dikunci hingga bisa dituntun keluar halaman kos. Pelaku selanjutnya membongkar tempat kunci kontak dan menyambung kabel agar motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur,” tutur Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru