Tiga Belas Pelaku Terjaring Operasi Antik Polres Badung, Satu Residivis

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 16 hari sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025, Polres Badung melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Sudarma, S.H., berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja. Menariknya, salah satu dari pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa.

Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK., MH., seijin Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., dalam penjelasanya ke awak media melalui konferensi pers pada Jumat (7/2/2025) mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya serius Polres Badung dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sragen Tetapkan Dua Orang Tersangka Pemilik Ratusan Ribu Petasan Siap Edar

“Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba dengan sasaran 8 Target Operasi (TO). Selama 16 hari berlangsungnya operasi antik tersebut kami berhasil mengamankan 13 pelaku terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, yang berperan sebagai pengedar 9 orang dan pengguna 3 orang,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas 13 tersangka yang dimaksud yakni AMP, Lk, (32), I N A A, Lk, (24), I P G, Lk (54), TU, Lk, (25), I K T (Residivis), Lk, (54), G F P H, Lk (34), ASP, Lk, (35), I M S, Lk, (44), K A Y, Pr (32), I G E P, Lk, (37), K A M J, Lk (29), I K A, Lk, (26) dan Y, Lk (40). Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah 248 paket Sabu dengan berat 162,06 gram netto dan 28 paket Ganja seberat 10,51 Gram.

Baca Juga :  Kapolri: Polri-TNI Solid Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Penangkapan tersangka dilakukan di lima lokasi berbeda di Kecamatan Mengwi, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Kuta Selatan dan daerah Jimbaran yang seluruhnya di wilayah Kabupaten Badung.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1 dan 2) dan/atau Pasal 112 ayat (1 dan 2) dan/atau Pasal 111 ayat (1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Kapolda & Wakapolda Kaltim Hadiri Vicon Vaksinasi Serentak Se-Indonesia

“Kami akan terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini dan memastikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Prama.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Badung berharap masyarakat semakin merasa aman dan terjaga dari ancaman narkoba. Aparat kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (hms)

Berita Terkait

Program Jumat Curhat, Kapolda dengan Konsul Jendral & Konsul Kehormatan Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Bali Berkualitas.
Konferensi Pers, Polres Bangli Ungkap Kasus Hasil Ops Antik Agung 2025
Polres Bangli gelar Jumat Churhat di Desa Sekardadi.
Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
Ops Antik Agung 2025: Polresta Denpasar Amankan 35 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Menggunakan Modus Cor Semen
Polda Bali Adakan Dharma Self Healing Bagi PNPP Polda Bali Tahun 2025
KOMBES POL RETNO PRIHAWATI TERIMA PENGHARGAAN DARI KEPALA KEPOLISIAN FILIPINA ATAS KONTRIBUSI DALAM KERJA SAMA HUKUM RI-FILIPINA
Polres Gianyar Gelar Jumat Curhat di Subak Jro Kuta Beng
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:18 WIB

Program Jumat Curhat, Kapolda dengan Konsul Jendral & Konsul Kehormatan Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Bali Berkualitas.

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:07 WIB

Konferensi Pers, Polres Bangli Ungkap Kasus Hasil Ops Antik Agung 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:55 WIB

Polres Bangli gelar Jumat Churhat di Desa Sekardadi.

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:37 WIB

Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:45 WIB

Polda Bali Adakan Dharma Self Healing Bagi PNPP Polda Bali Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Polda

Polres Bangli gelar Jumat Churhat di Desa Sekardadi.

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:55 WIB