5 Pelaku Bersama 149,22 Gram Sabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Gowa

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA — Satuan Narkoba Polres Gowa ringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkotika di berbagai lokasi di Kabupaten Gowa dan Makassar.

Dari ke 5 tersangka diantaranya berinisial RE (20)
Berperan sebagai kurir, RR (26) berperan sebagai pengedar, RS (30) sebagai Kurir dan BN (45) berperan sebagai Bandar dan MS 42 tahun Berperan sebagai Kurir.

Dari tangan kelima tersangka, petugas dari Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 149,22 gram.

“Kelima tersangka ini ada yang menerima pesanan dari konsumen lewat media sosial, kemudian juga bermodus menggunakan rumah sebagai tempat bertransaksi
serta ada juga yang melakukan perjanjian untuk bertemu dengan pengedar atau kurir di titik yang telah ditentukan sang kurir,” terang Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Syaharuddin didampingi Kasi Humas AKP. M. Tambunan saat melakukan Jumpa Pers, Senin (7/3/2022).

Lanjut Kasat Narkoba, Bandar utama melakukan transaksi dengan konsumen menggunakan kurir dan lokasi untuk bertransaksi diatur oleh kurir sesuai petunjuk bandar,” Salah satu tersangka bekerjasama dengan seorang bandar dan diperkirakan peredaran uang dari kelima tersangka sebanyak puluhan juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Cengkareng Ringkus Pelaku Pencabulan, Korbannya Keponakan Sendiri

Kemudian Salah satu tersangka merupakan pengguna yang aktif mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017 dan untuk Konsumen para tersangka merupakan buruh bangunan dan orang-orang terdekat.

“Untuk Bandar utama pemilik sabu seberat 93 gram masih dilakukan pencarian. Dari keterangan kelima tersangka mengaku menjadi kurir dan bandar sabu dikarenakan faktor ekonomi,” tandasnya.

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Berita Terbaru

Berita Polda

Safari Kamtibmas; Kapolsek Mengwi Sambangi Puri Ageng Mengwi

Rabu, 5 Feb 2025 - 13:46 WIB