Polres Bangli Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 6 Unit Sepeda Motor Disita

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Lensapolri.com – 14 Februari 2025 – Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan menyita 6 unit sepeda motor dan menangkap 2 tersangka! Kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bangli dan masyarakat.

_Kronologi Pengungkapan Kasus_
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LPB 022 Romawi 2025 pada tanggal 5 Februari 2025. Pelaku menggunakan kunci palsu dan mendorong kendaraan yang diparkir dengan membuat kunci duplikat dengan alasan kunci hilang.

Baca Juga :  Kapolsek kalideres menggelar silaturahim sekaligus halal bihalal bersama 3 pilar dan elemen masyarakat se-kalideres

_Tersangka dan Barang Bukti_
Dua tersangka dalam kasus ini adalah IA, laki-laki 32 tahun, tidak bekerja, agama Hindu, dan PPK, asal Sumbawa Barat, NTT, sebagai penadah barang dari hasil kejahatan. Polres Bangli menyita:

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 6 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna
– 1 unit kunci palsu
– 1 unit kunci duplikat
– 1 unit alat pembuat kunci

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli, Unit Raimas Polres Badung Kunjungi Anjungan Tunai Mandiri

Wakapolres Bangli, Kompol M. Akbar Samosir, S.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP I Wayan Sarta, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bangli dan masyarakat.

Baca Juga :  Propam Polda Bali Periksa Dua Personil SPKT Polsek Kuta Terima Uang 200.Ribu Dari Pelapor WNA

“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Bangli,” terang Wakapolres Bangli.

Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 363 ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Dengan demikian, Polres Bangli berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian dan meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Bangli.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri
Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:10 WIB

Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 18:29 WIB

Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Berita Terbaru