Cegah Praktek Pungli ( Calo)Polres Badung Pastikan Pelayanan SIM Bersih dan Terbuka untuk Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Polres Badung memastikan pelayanan pembuatan SIM di Satpas Badung berjalan bersih, transparan, dan sepenuhnya untuk masyarakat. Isu adanya pungutan liar (pungli) yang sempat diberitakan salah satu media daring ditegaskan tidak benar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Proses penerbitan SIM dilakukan sesuai aturan resmi, tidak ada pungli,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla, Selasa (30/9).

Ia menambahkan, seluruh biaya penerbitan SIM sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM C sebesar Rp100 ribu dan SIM A Rp120 ribu, di luar biaya kesehatan dan asuransi yang dibayar ke instansi terkait.

“Semua biaya ditempel di papan informasi Satpas agar masyarakat tahu. Pembayaran juga dilakukan lewat jalur resmi. Jadi tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

Baca Juga :  Perbaiki Kualitas Udara, Polresta Bandara Soekarno - Hatta Gencarkan Penanaman Pohon.

Selain transparansi biaya, Polres Badung juga memastikan setiap pemohon SIM wajib melalui tahapan ujian teori dan praktik. Sistem ujian sudah terkomputerisasi sehingga hasilnya lebih objektif.

“Tujuan kami bukan hanya menerbitkan SIM, tapi memastikan pemohon benar-benar layak mengemudi demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Polres Badung mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Satpas. Jika ada kendala atau menemukan hal mencurigakan, warga bisa langsung melapor melalui saluran pengaduan resmi.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya. Pelayanan SIM adalah hak warga, dan kami pastikan diberikan secara terbuka dan sesuai aturan,” tutupnya.

Red : Bram s

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru