PUSLITBANG POLRI Adakan Penelitian Di Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kelayakan Mutu Rutan

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI. COM,JAKARTA. Ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.

Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan.

Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (right bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendisain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.

“Kali ini tim dari Puslitbang polri mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, selain untuk melakukan penelitian melalui quisioner yang kita berikan juga melihat tentang kesiapan pelaksanaan prosedur di rutan Polres Metro Jakarta Barat,”ujar kapuslitbang polri Brigjen pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, m. Si, Senin, 21/3/2022.

Lanjut Brigjen pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana doeta, m. Si menjelaskan berkaca dari kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021) yang lalu merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan.

Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran.

Kejadian ini memunculkan beberapa spekulasi diantaranya: (1) adanya kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan; (2) lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan; (3) disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain.

Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.

Untuk itu Puslitbang Polri melakukan penelitian “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)” ucapnya

Jajaran Polda Metro jaya sebagai salahsatu dari 11 (sebelas) Polda yang menjadi sampel penelitian.

Tim Peneliti diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin,SH dengan anggota : Kombes Pol Syahrial M.Said, SIK ,Kompol Septi Astuti, ST.MA dan Bripka Maradon.

Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android, Focus Group Discussiondan survei ke lapangan.

Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui: kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu

(1) kelayakan mutu,
(2) pemenuhan standar HAM, dan
(3) kualitas pelayanan publik;

Diharapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hadir dalam kesempatan tersebut kapuslitbang polri Brigjen pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana doeta, m. Si, K, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Sik. M. Si, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso SH, SIK., MH, Kabag Ren Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rita Iriana, dari mabes polri diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin, SH dengan anggota Kombes Pol Syahrial M.Said, SIK, Kompol Septi Astuti, ST.MA, dan Bripka Maradon

Sementara dari Polda Metro Jaya Karo rena PMJ Kombes Pol Albertus Sampe Sitorus, SE, Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena PMJ Kompol Safari, Paur subbagstrabang Bagstrajemen Rorena PMJ penata Satria Putra Guna, Briptu Ekky Saputra dan Briptu Hadi Saputra Wibowo.(hmsbrt)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru