Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Hino dan menewaskan dua orang penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mamuju Tengah resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah menggelar perkara pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA hingga selesai. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan proses hukum atas kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/129/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR. Kecelakaan melibatkan sebuah bus Hino warna oranye bernomor polisi DN 7901 AU yang diketahui membawa penumpang dalam perjalanan dari Parepare, Sulawesi Selatan, menuju Palu, Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bus tersebut dikemudikan Safri dengan sejumlah penumpang, di antaranya Ibrahim, Andi Irwansyah, Iskandar, Muh. Arjun, Ida, Anwar, Andiki, Amirullah, Tarsan, Ramli, dan Darwis.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Tingkatkan Blue Light Patrol Pantau Aktifitas Pariwisata Di Jalan Batu Bolong

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang penumpang, yakni Ibrahim dan Ramli, dilaporkan meninggal dunia. Sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.

Setelah dilakukan gelar perkara, Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah menyimpulkan bahwa perkara tersebut memenuhi dasar untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Bambang Hermiadi menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peningkatan status perkara tersebut menjadi langkah kepolisian untuk mengungkap secara lebih mendalam rangkaian kejadian, faktor penyebab kecelakaan, hingga kemungkinan adanya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat juga turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan berbagai informasi terkait kondisi kendaraan, situasi jalan, posisi kendaraan saat kecelakaan, serta keterangan para saksi dan korban yang selamat.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Amankan Umat Kristiani Yang Melaksanakan Ibadah Tutup Tahun.

Kanit 1 Silaka Dirlantas Polda Sulbar Iptu Pasha Aditya Nugraha mengatakan, pihaknya menerjunkan empat personel untuk melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan terhadap pengemudi.

“Kami empat personel dari Polda, saat ini sedang melakukan olah TKP dan cek kadar alkohol pada sopir bus,” ujar Pasha.

Hasil pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0 persen. Polisi memastikan pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat dilakukan pemeriksaan.

“Pengemudi dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan bahwa bus tidak hanya dikemudikan oleh satu orang. Selain pengemudi utama, terdapat dua pengemudi cadangan yang turut berada dalam perjalanan. Salah satu pengemudi cadangan tersebut diketahui menjadi salah satu korban meninggal dunia.

“Selain pengemudi utama, ada dua pengemudi cadangan. Salah satu yang meninggal adalah pengemudi ketiga,” jelas Pasha.

Meski hasil pemeriksaan alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0 persen, polisi belum menyimpulkan faktor utama penyebab kecelakaan. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk kondisi kendaraan, kondisi jalan, situasi saat kecelakaan terjadi, serta keterangan saksi dan penumpang yang selamat.

Baca Juga :  Ops Pekat Rinjani 2023: Polresta Mataram Amankan Puluhan Tersangka, dan Terjadi Penurunan Kasus

Polisi juga masih melakukan pendataan dan verifikasi identitas seluruh penumpang yang berada di dalam bus saat peristiwa terjadi.

Dengan dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang perkara. Langkah tersebut sekaligus untuk menentukan ada atau tidaknya pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga kini, kecelakaan bus Hino tersebut tercatat menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka masih mendapatkan penanganan medis.

Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh penyebab bus keluar dari jalur hingga akhirnya terguling dan masuk ke dalam jurang.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan
Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung
URC Polres Majene Bergerak, Keamanan Kota Jadi Sasaran Patroli
Polres Metro Depok Turun Tangan, Masker Gratis Dibagikan di Jalan Margonda
Mayat Ditemukan di Pasangkayu, Tim Identifikasi dan URC Bergerak Cepat
Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban Bus Terperosok di Karossa, 2 Orang Tewas dan 10 Luka
Bawa Sajam, Tim URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:09 WIB

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 8 September 2026 - 10:05 WIB

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Senin, 7 September 2026 - 12:41 WIB

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung

Senin, 7 September 2026 - 10:12 WIB

URC Polres Majene Bergerak, Keamanan Kota Jadi Sasaran Patroli

Minggu, 6 September 2026 - 19:02 WIB

Polres Metro Depok Turun Tangan, Masker Gratis Dibagikan di Jalan Margonda

Berita Terbaru

Berita Polres

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:05 WIB