28 Adegan Terungkap! Polres Polman Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Matakali

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Polewali menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat, Kamis (5/11/2026).

Rekonstruksi yang berlangsung di Dusun Labasang, Desa Tonro Lima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, tersebut dilaksanakan di tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang Jalan Poros Majene–Mamuju.

Dalam perkara ini, korban berinisial H.U. meninggal dunia, sementara korban lainnya berinisial A.R.F.Y. mengalami luka berat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., didampingi Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Rusmana, perwakilan JPU Kejaksaan Negeri Polewali, serta sejumlah personel Sat Reskrim.

Baca Juga :  Pengamanan Hari Banyupinaruh, Polsek Blahbatuh Sambangi Kawasan Pantai

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Polres Polman turut mengerahkan personel Sat Lantas, Sat Samapta, Polsek Wonomulyo, dan Sipropam.

Rekonstruksi tersebut juga disaksikan penasihat hukum para tersangka, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polman yang mendampingi tersangka anak, serta para saksi dari pihak korban maupun pihak tersangka.

Sebelum menuju lokasi kejadian, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel arahan pimpinan (APP) di Mapolres Polman, Jalan Dr. Ratulangi No. 17, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Adi.

Setelah itu, tim bergerak menuju tiga lokasi untuk memperagakan rangkaian peristiwa sebagaimana hasil penyidikan.

Baca Juga :  TNI-Polri Laksanakan Gotong Royong Membersihkan Akses Jalan Desa.

Di TKP pertama, tepatnya di depan Pekuburan Labasang, diperagakan sebanyak 3 adegan. Selanjutnya, di TKP kedua pada Jalan Poros Majene–Mamuju, diperagakan 8 adegan.

Sementara di TKP ketiga yang berada di bahu Jalan Poros Majene–Mamuju, para tersangka dan saksi memperagakan 17 adegan.

Dengan demikian, total terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh tiga tersangka masing-masing berinisial A.R. alias K, S, dan A bersama para saksi.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas kronologi tindak pidana sekaligus mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan hasil penyidikan.

Menurutnya, melalui rekonstruksi tersebut, penyidik bersama JPU dapat melihat secara langsung kesesuaian keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian adegan yang diperagakan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sakeus Bandar Sabu Silau Kahean Tak Berkutik Saat Diboyong Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sekaligus memperkuat kelengkapan berkas perkara sebelum memasuki tahapan hukum selanjutnya.

Pelaksanaan rekonstruksi tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/437/X/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT, tertanggal 18 Oktober 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/405/X/RES.1.7/2026/Reskrim, tertanggal 19 Oktober 2026.

Polres Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolresta Mamuju Temui Warga di Sekertariat Wahdah Islamiyah Sulbar
Dengar Keluhan Warga Simboro, Kapolresta Mamuju Perintahkan Patroli Malam dan Pembinaan Penghuni Kost
Peduli Dunia Pendidikan, Kapolresta Mamuju Hadir di Pondok Pesantren At Tanwir, Dukung Generasi Muda Berakhlak Mulia
URC Sat Reskrim Polres Majene Sisir Permukiman Warga, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Polresta Mamuju Bergerak! Titik Rawan Kejahatan Dipantau hingga Subuh
Cegah Begal dan Premanisme, URC Reskrim Polres Pasangkayu Gelar Patroli Hunting, Dua Orang Diamankan
Bukan Sekadar Jaga Keamanan, Kompak Polresta Mamuju dan TNI Gotong Royong Bangun Rumah Warga
Kasus Geng CMP Brutal Naik ke Persidangan, Polres Polman Serahkan Tersangka dan Barang Bukti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:27 WIB

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolresta Mamuju Temui Warga di Sekertariat Wahdah Islamiyah Sulbar

Kamis, 5 November 2026 - 19:22 WIB

Dengar Keluhan Warga Simboro, Kapolresta Mamuju Perintahkan Patroli Malam dan Pembinaan Penghuni Kost

Kamis, 5 November 2026 - 19:17 WIB

Peduli Dunia Pendidikan, Kapolresta Mamuju Hadir di Pondok Pesantren At Tanwir, Dukung Generasi Muda Berakhlak Mulia

Kamis, 5 November 2026 - 19:11 WIB

28 Adegan Terungkap! Polres Polman Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Matakali

Kamis, 5 November 2026 - 08:18 WIB

URC Sat Reskrim Polres Majene Sisir Permukiman Warga, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru