Polri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Satu Diantaranya di Wilayah Hukum Polda Kaltim

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi. Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Sinergi Bareskrim Polri-KPU RI Jaga Validitas Data Pemilih

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.

Baca Juga :  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini, kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.

“Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” tutup Dedi.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengusung Semangat Kebangsaan, Perwira Remaja Akpol Angkatan 57 Resmi Mengabdi untuk Negeri
Wakapolri Tebar Kepedulian, Polri Dukung Kebangkitan Industri dan Kesejahteraan Buruh di Pemalang
Transformasi Pendidikan Polisi Menuju Pemolisiannya yang Bermartabat
Putra Bali Dipercaya Negara, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan Pimpin Polres Metro Jakarta Selatan
Polres Tabanan Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2025, Polres Tabanan Siap Amankan Natal 2025
Wakapolres Gianyar Pimpin Anev Aduan Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ketua FRIC DPW Kalteng Eman Supriyadi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba di Polres Kapuas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:19 WIB

Mengusung Semangat Kebangsaan, Perwira Remaja Akpol Angkatan 57 Resmi Mengabdi untuk Negeri

Senin, 22 Desember 2025 - 10:59 WIB

Wakapolri Tebar Kepedulian, Polri Dukung Kebangkitan Industri dan Kesejahteraan Buruh di Pemalang

Senin, 22 Desember 2025 - 08:29 WIB

Transformasi Pendidikan Polisi Menuju Pemolisiannya yang Bermartabat

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:40 WIB

Putra Bali Dipercaya Negara, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan Pimpin Polres Metro Jakarta Selatan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:15 WIB

Polres Tabanan Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Berita Terbaru

Berita Polres

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Des 2025 - 15:02 WIB