Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak : “Pemakai Narkoba Harus Direhabilitasi”

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,
Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus narkotika tidak selalu harus berakhir dengan penahanan tersangka di dalam penjara.

” Sebab, hal itu hanya akan membuat ruang tahanan yang tersedia semakin sempit, karena banyaknya angka peredaran narkoba yang terjadi,” ujar Kapoldasu saat bertemu sejumlah pimpinan media.

Masalah narkoba, sambung Kapoldasu, sudah sangat prihatin. ” Saya tegas soal narkoba, tapi saya tidak mau korban narkoba yang berstatus pengguna ditahan, tapi di assesmen untuk rehabilitasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Panca menjelaskan, untuk menerapkan hal ini ia sudah berbicara dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Gubernur Sumut. Pembicaraan ini menyangkut proses assesment dan penyediaan tempat rehabilitasi bagi para korban pemakai narkoba. 

“Ini juga sesuai dengan instruksi dari Kapolri. Saya kemarin sudah bicara kepada Kepala BNNP Sumut dan pak Gubernur Sumut agar menyediakan tempat rehabilitasi. Ini penting untuk penanganan mereka,” ujarnya.

Meski lebih memilih menempatkan para korban pemakai narkoba untuk menjalani rehabilitasi, namun Panca dengan tegas menekankan bahwa kebijakan ini tidak berarti tidak tegas terhadap peredaran narkoba.

“Kita tegas, bahwa peredaran narkoba harus ditindak. Bandar dan pengedar narkoba tidak ada ampun. Kita sedang berperang dengan narkoba yang sekarang tingkat peredaran utamanya di Sumut,” tandasnya dalam pertemuan yang penuh keakraban Sabtu lalu tersebut.(AViD/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB