Sesuai SE Bupati, Polres Batu Tutup Pasar Hewan Pujon Antisipasi Merebaknya PMK

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Batu – Lensapolri.Com– Pemerintah Malang menutup sementara pasar hewan di daerah Pujon terhitung sejak , 12 Mei 2022. Penutupan pasar hewan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi
hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kapolres Batu melalui Kapolsek Pujon AKP. Purwanto Sigit Raharjo mengatakan penutupan pasar hewan di Pujon sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Beri Penghargaan kepada 6 Anggota Polda Maluku

“Surat tersebut terbit per 12 Mei 2022 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, H. M Sanusi. Penutupan dilakukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya. ” kata Sigit Senin (16/5/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Sigit juga menyampaikan, penerbitan SE tersebut sebagai langkah pencegahan penularan PMK di wilayah hukum Polres Batu. Sebab, tingkat penularan PMK ini diakuinya sangat cepat.

Baca Juga :  Ini Juara Pencak Silat Remaja Kapolres Cup 2022

Ia menambahkan, berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang sampai saat ini, di wilayah Kecamatan Pujon belum ada yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sampai sejauh ini memang belum terkonfirmasi adanya sapi yang terserang.

“Hingga saat ini Alhamdulillah di pasar hewan Pujon belum ada ternak sapi yang terjangkit PMK” imbuhnya.

Baca Juga :  Kunjungi Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Sumut, Kapolda: Bangga Dengan Tugas Dan Jangan Ragu!

Saat ini, Polres Batu beserta instansi terkait tengah melakukan pemantauan secara rutin. Mulai di pasar hewan hingga rumah-rumah ternak hewan di wilayah Kota Batu.

Pihaknya mengimbau agar para peternak tidak perlu panik dalam menghadapi wabah PMK. Sebab meski tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil, asalkan peternak rajin melakukan pencegahan dini.

Hendy/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:07 WIB

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Jan 2026 - 07:04 WIB