Rakor RANHAM, Berikut Harapan Gubernur

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Tengah– Lensapolri.Com– Gubernur Sulteng diwakili Asisten Adm Umum Mulyono,SE,Ak,MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tingkat Provinsi dan Kab/Kota Se Sulteng, bertempat di Pogombo, pada Selasa (17/5).

Sambutan gubernur dibacakan Asisten Adm Umum Mulyono,SE,Ak,MM meyampaikan bahwa RANHAM merupakan salah satu instrument penting dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, untuk menjamin martabat dan harkat kehidupan rakyat Indonesia.

Saat ini RANHAM generasi V telah diterbitkan melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025.

Menurut gubernur, RANHAM merupakan dokumen teknokratik dan amanat Presiden RI, sehingga RANHAM harus dilaksanakan di semua jenjang pemerintahan.

Pemprov Sulteng telah mengintegrasikan Perlindungan Hak Asasi Manusia di dalam visi : Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju, sebagaimana telah dituangkan dalam misi : Meningkatkan Kualitas Manusia Prov.Sulteng Melalui Reformasi Birokrasi, Supermasi Hukun dan Penegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan HAM.

Dalam penerapan capaian aksi HAM Tahun 2021, Prov.Sulteng dan Kab/Kota telah melaporkan capaian aksi HAM periode B04 dan B08 dengan rata-rata nilai 75%.

Baca Juga :  Yudi Suseno Tegaskan: Lapas dan Rutan Harus Bersih dari Narkoba dan Penipuan Online!

“Berarti masih ada kabupaten yang belum melaporkan capaian Aksi HAM di periode B04 dan B08 Tahun 2021,”katanya.

gubernur berharap agar pelaporan capaian Aksi HAM periode B04 yang telah dibuka mulai tanggal 10 Mei s/d 20 Mei 2022, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera melaporkan hasil capaian di provinsi dan kab/kota agar Wilayah Sulawesi Tengah masuk di zona hijau atau kategori yang terbaik.

Terakhir, gubernur melalui Asisten Adm Umum Mulyono,SE,Ak,MM didampingi Karo Hukum DR.Yopie Patiro menyerahkan cindera mata kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulteng yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulteng.

Baca Juga :  Kota Tangerang Sehat, Walikota Terima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2023

“Dengan adanya kegiatan ini maka tersosialisasikannya Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025 dan diharapkan program RANHAM ke depan lebih intensif dan efektif terlaksana dengan maksimal,”lapor Ketua Panitia, Kasub Non Litigasi dan HAM, Nurdiana Ambodalle,SH.

Nampak hadir Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian Hukum Kab/Kota Se Sulteng.

Hariman/Red

(Biro Adm Pimpinan Sulteng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru