Kolaborasi MUI dan Polres Pasuruan Sadarkan Kelompok Diduga Aliran Sesat

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN – Lensapolri.Com — Akhirnya kelompok Mahfudijanto yang menganut pemikiran sesat di KabupatenPasuruan Jawa Timur kini telah bertobat.

Mereka mengakui kesalahan pemikirannya dalam memahami agama Islam setelah tiga orang pimpinan yang diduga menganut aliran sesat dilakukan interview tabbayun oleh MUI Kabupaten Pasuruan didampingi Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan serta Camat setempat.

Dengan dibantu Haji Muzamil Syafi’i anggota DPRD Jatim dan Tokoh Agama setempat serta dihadiri oleh tiga Pilar Kecamatan Purwosari tersebut,para pimpinan yang diduga menganut aliran sesat tersebut mengakui kesalahan pemikirannya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tobatnya kelompok ini disaksikan sejumlah pihak. Mulai dari MUI Pasuruan hingga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Pasuruan dan unsur pimpinan kecamatan setempat.

Tim dari Bakor Pakem pun memanggil Mahfudijanto ke Kantor KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pukul 09.00 WIB. Selain Mahfud, hadir pula beberapa anggota kelompok yang juga warga Kecamatan Purwosari, yakni Febridijanto dan Frangki Sirojul Huda Kholil.

Sebelumnya, beberapa anggota yang beralamat di Kecamatan Wonorejo juga dipanggil ke kantor kecamatan setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi yang juga hadir dalam memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah kepada kelompok Mahfudijanto.

Baca Juga :  KKL serdik Sespimma Angkatan 68, Brigjen Pol Mardiyono bagi Ratusan Paket Sembako

“Tim Pakem Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan hasil keputusan rapat Bakor Pakem. Kemarin mengundang pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki dan telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang ini, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur’an sesuai dengan pikiran mereka,” kata Ipda Bambang,Jumat (20/5/22).

Ipda Bambang juga mengatakan bahwa kelompok Mahfudijanto pun menandatangani surat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.

Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

“Dengan mereka sudah bertobat, maka persoalan penodaan agama kita anggap selesai,”tegas Ipda Bambang.

Ditambahkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan bahwa Wakil Ketua Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra sudah menegaskan bawasanya Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama.

“Dengan ini Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka ini belajar agama belum lengkap. Bahwa ini perlu bimbingan agama,”tambah Ipda Bambang.

Baca Juga :  Penulis Skenario "Si Doel Anak Sekolahan"Angkat Bicara Polemik PBM

Sebelumnya, aliran sesat muncul di Pasuruan dan diikuti sekelompok orang. Aliran ini dipimpin sosok Mahfudijanto, warga Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Adanya aliran ini sempat memicu kecaman dari sejumlah pihak.Karena dianggap meresahkan, maka warga melaporkan ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat.

Setelah berkoordinasi, kedua Ketua MUI melaporkan kepada Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari serta kepada Camat Wonorejo dan Camat Purwosari terkait adanya kasus yang diduga merupakan aliran sesat.

Dari hasil laporan, maka Hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022, Kanit Intel Wonorejo turun ke lapangan bersama MUI Wonorejo dan MUI Purwosari serta Camat Wonorejo untuk mengecek langsung ke bekas warung yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang diduga sesat.

Sesampainya di warung, Ketua MUI Wonorejo dan Ketua MUI Purwosari didampingi Kanit Intel Wonorejo bertemu langsung dengan kelompok yang diduga aliran sesat, diantaranya Makhfudianto warga Purwosari, dan Setio Utomo warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.

Dalam pertemuan itu, terjadilah perdebatan antara Haji Sulkhan yang didampingi Haji Halim melakukan tanya jawab dengan Makhfudianto yang dianggap sebagai Ketua aliran sesat.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang

Terbukti bahwa Makhfudianto disinyalir tidak mengakui Hadits dan tidak mengakui Al-Quran yang memakai bahasa Arab.

Pihak MUI maupun Makhfudianto saling serang tentang hukum-hukum Islam dan sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing.

Oleh karena itu pertemuan tersebut dianggap tidak bisa memberikan Problem solving, sehingga Haji Halim dan Haji Sulkhan sepakat melaporkan kejadian itu kepada Haji Nurul Huda ketua MUI Kabupaten Pasuruan.

Haji Nurul Huda Setelah mendapatkan laporan adanya indikasi Aliran yang diduga sesat tersebut langsung menghubungi kerabat dekatnya yang biasa diajak koordinasi yaitu Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi.

Ipda Bambang diminta membantu turun langsung mendatangi rumah Makhfudiyanto guna menemukan solusi yang tepat yaitu dengan cara memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah.

Dan pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 pukul 09.30 WIB, bertempat di kantor KUA Kecamatan Purwosari yang menghasilkan kelompok Makhfudianto bertobat.

Hendy/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut
Rojali–Japra Tampil Enerjik Meriahkan Hari Terakhir Benda Fair 2025
Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi
Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32
Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:54 WIB

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut

Sabtu, 29 November 2025 - 12:15 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB