Peresmian Omah Sambung Rasa, Kapolres Trenggalek: Restorative Justice Penyelesaian Hukum Berhati Nurani

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Lensapolri.Com– Kepolisian Resor Trenggalek mendukung penuh Omah Sambung Rasa Restorative Justice yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Hal ini disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. saat menghadiri peresmian omah sambung rasa restorative justice yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek dan disiarkan secara virtual di seluruh kecamatan se Kabupaten Trenggalek. Rabu, (8/6).

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi omah sambung rasa restorative justice ini dan diharapkan nanti Kejaksaan bisa berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas maupun unsur tiga pilar yang ada di desa sehingga tidak hanya paham tentang hukum tetapi juga bersinergi membangun Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Dwiasi.

Peresmian omah sambung rasa restorative justice tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H, M.H disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

AKBP Dwiasi mengatakan, selain bermanfaat menambah wawasan dan pengetahuan tentang restorative justice, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum yang tentunya turut berpengaruh positif terhadap Kamtibmas wilayah.

Menurut Kapolres Trenggalek,Restorative Justice adalah Penyelesaian hukum berhati nurani. Dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait.

Baca Juga :  Hingar Bingar Peringatan Hari Guru Nasional di Sultra : Mulai Upacara, Beri Penghargaan, Tanam Bibit Sayur Serentak, Sampai Dengan Cetak Rekor Muri

“Restorative Justice adalah Penyelesaian hukum berhati Nurani,”kata AKBP Dwiasi

Masih menurut AKBP Dwiasi,banyak sisi positif bagi penegakan hukum melalui musyawarah demi mewujukan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan kepastian hukum.

Sementara itu, Kajati dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda yang telah mendukung terwujudnya omah sambung rasa restorative justice ini terutama Kapolres Trenggalek yang selalu sinergi bersama Kejari Trenggalek dalam penanganan perkara.

Di Jawa Tmur sendiri telah berdiri 164 rumah restorative justice.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ketua Pokja PWI Jakbar Apresiasi Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Cengkareng

Acara ditutup dengan penandatangan prasasti peresmian omah sambung rasa restorative justice dan penyerahan cindera mata dilanjutkan peninjauan rumah restorative justice yang berada di Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin, S.E., Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam,SH, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S. Sos., Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Antyo Harri Susetyo, S.H, Ketua MUI Trenggalek K.H Dr. Syafi’I, Para Kepala OPD, Camat dan Kades se Kabupaten Trenggalek serta sejumlah tamu undangan lainnya.

(Abii)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru