Keluar Masuk Mapolda Lampung Sekarang Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

- Redaksi

Minggu, 19 Juni 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung|Lensapolri.com Kepolisian Daerah (POLDA) Lampung dan polres jajaran serta gedung pelayanan Samsat akan menerapkan penggunaan aplikasi “Peduli Lindungi” pada pintu masuk bagi seluruh masyarakat dan personel Polri yang akan masuk dan keluar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri nomor :STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan telah diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19 dan hasil pelaksanaan kegiatan vaksinasi serta menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya dan langkah penanganan pandemi covid 19.

Polda Lampung juga mewajibkan bagi seluruh personil Polda Lampung untuk menginstal aplikasi “Peduli Lindungi” pada handphone masing-masing personil.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone maka setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode di penjagaan. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung, kata Pandra, Senin (27/9/2021).

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.

“Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19”, imbuhnya. (Yudi/*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru