AKBP Rudie Tri Handoyo Minta Maaf atas Insiden di Jalan Jenderal Sudirman No. 218

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung – Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Barat, AKBP Rudie Tri Handoyo, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang hadirannya di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat serta kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung. Insiden ini berawal dari laporan adanya dugaan pengrusakan secara gerombolan di lokasi tersebut, yang ternyata tidak benar.

“Kami hanya melakukan respon cepat Atas informasi pengaduan tersebut, kami langsung mengirimkan tim dan membawa Inafis untuk mengidentifikasi tempat kejadian. Namun, setelah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya pengrusakan seperti yang dilaporkan,” jelas AKBP Rudie.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKBP Rudie menyebutkan bahwa setelah berkomunikasi dengan pihak Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) PWNU Jawa Barat, diketahui bahwa aktivitas di lokasi tersebut semata-mata berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk kegiatan sosial warga Nahdatul Ulama.

“Kami mengakui kesalahan ini dan meminta maaf kepada pihak BUMNU PWNU Jawa Barat atas kesalahpahaman yang terjadi,” ujarnya.

Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana, Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan sekaligus Mustasyar Nahdlatul Ulama Kabupaten Subang, telah bertemu langsung dengan AKBP Rudie di Polda Jawa Barat untuk membahas kejadian tersebut.

“Saya sudah mendapatkan penjelasan tentang kesalahpahaman ini. Harapan saya, hubungan baik antara institusi kepolisian dan Nahdlatul Ulama tetap terjaga, demi menciptakan wilayah yang kondusif tanpa adanya pelanggaran SARA,” ujar Evi Silviadi.

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dalam merespons dan memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut.

Pihak BUMNU PWNU Jawa Barat menegaskan kembali bahwa kegiatan di lokasi Jalan Jenderal Sudirman No. 218 sepenuhnya bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Aktivitas tersebut dilakukan melalui program-program koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan klarifikasi dan permintaan maaf ini, diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Evi Silviadi menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat adat, Nahdlatul Ulama, dan kepolisian untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama. (Wly)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru