Audiensi HIPMI Jatim dengan Polda Jatim dalam Upaya Menghidupkan UMKM

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya- Lensapolri.Com– Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menerima audiensi dari Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Timur, pada Selasa (10/5/2022) di Selasar Lantai II Gedung Tribrata Polda Jatim.

Dalam audiensi ini, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan, pengurus HIPMI Jatim pasti sudah dibekali kemampuan dan keterampilan untuk bisa berkiprah dalam memajukan Provinsi Jatim dan harapannya mampu menghidupkan perekonomian terutama sektor UMKM.

“Harapannya kegiatan Rakerda dan Forum bisnis dapat berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua HIPMI Jatim Rois Sunandar Maming juga menyampaikan, dalam waktu dekat HIPMI Jatim akan melakukan serangkaian kegiatan, yakni kegiatan Rakerda Pengurus HIPMI Jatim dan Forum Bisnis.

“Terdapat dua agenda yaitu pada tanggal 14 Mei Rakerda pengurus HIPMI Jatim dan tanggal 15 Mei akan ada acara Forum Bisnis,” sampainya saat silaturahmi di Polda Jatim.

“HIPMI Jatim sebagai penyalur dan pendamping bagi rekan-rekan untuk menghidupkan UMKM,” tandasnya.

Ref. Hendy

Red. Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru