Baju Basah Dengan Keringat Personil Bantu Pengemudi Ganti Ban.

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali– Lensapolri.Com — Polres Jembrana-Polsek Pekutatan, Untuk kelancaran dan keamanan dijalan raya, tugas pokok Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat memberikan bantuan kepada pengemudi Bus yang mengalami pecah ban di jalur Denpasar Gilimanuk Km 66 Dusun yeh kuning desa Pekutatan kecamatan Pekutatan. Minggu 08/05/2022)

Pada km 66 Dusun yeh kuning desa Pekutatan kecamatan Pekutatan, terdapat kendaraan Bus pariwisata Yusa Darmadi yang di kemudikan oleh Gede Ardika asal Denpasar, mengalami kendaraan yang digunakan Ban depan kiri pecah robek, sehingga perjalanan dari Gilimanuk menuju terminal Ubung sedikit terhambat.

Pengemudi kendaraan tersebut sendiri tidak di temani kondektur/kernet, personil Pos lebaran 2022 Pengeragoan membantu dalam mengganti ban dan pengaturan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dilaksanakan guna kelancaran arus balik, dan mencegah terjadinya kecelakaan karena lokasinya rawan terjadinya kecelakaan,

Ardika pengemudi bus mengucapkan terimakasih banyak telah membantu dalam pergantian ban serta pengaturan, sehingga kegiatan ini menjadi lancar, tuturnya.

Random/Red. (Hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru