Bandar Judi Togel di Kabupaten Parimo di Gulung Jatanras Polda Sulteng

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Palu  –  Bandar Judi Kupon Putih di Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tidak berkutik saat diringkus tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng, Minggu (16/6/2024) lalu

Judi Kupon putih yang beromset Rp 3 Juta hingga Rp 4 Juta setiap putaran dilakukan oleh bandar inisial A (47) yang memiliki 6 orang penyalur atau penjual rekap kupon putih.

“Benar tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng ada mengamankan seorang bandar judi Togel,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menjawab pertanyaan media di Palu, Kamis (20/6/2024)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap bandar inisial A (47) dilakukan pada Minggu (16/6) setelah sebelumnya tim Jatanras menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan serta memeriksa penyalur inisial IL, jelasnya

Kasubbid Penmas juga menyebut, Judi togel atau kupon putih yang dilakukan oleh A (47) ini mengikuti putaran judi Singapura yang dilakukan setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.

Tersangka A (47) saat ini ditahan di Polda Sulteng terhitung mulai tanggal 17 Juni 2024. Barang bukti yang disita terdiri dari 1 buah hand phone, Uang kertas Rp 188.000, 1 lembar ATM BRI Simpedes dan 1 lembar rekapan shio, terang Sugeng.

Sugeng juga menerangkan, terhadap tersangka A penyidik menjerat pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,

“Untuk diketahui selama Januari hingga Juni 2024 Polda Sulteng telah menangani setidaknya 8 kasus perjudian,” pungkasnya. (Humas/Reed)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru