Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Lensapolri.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda Jawa Timur musnahkan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal hasil penindakan yang sudah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Kamis (25/09). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di dua tempat berbeda, yakni halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan PT Mitra Alam Swastika, Pandaan, Pasuruan 30/09/25

Barang yang dimusnahkan berupa 7,11 juta batang hasil tembakau/rokok dengan nilai barang Rp10,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,2 miliar dan 1.406,60 liter miras dengan nilai barang Rp31,3 juta dan potensi kerugian negara Rp52,3 juta. “Pemusnahan tersebut kami lakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan bahan kimia, serta ditimbun,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama tahun 2025, peran Kanwil Bea Cukai Jatim II sebagai community protector berhasil melaksanakan 494 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan hasil penindakan berupa 52.280.020 batang rokok dan 17.757 liter miras. Diperkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp79 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp47,6 miliar. Selain barang kena cukai, komoditas lainnya yang ditindak ialah 9.944 butir narkotika.

“Kami menerapkan pendekatan berbasis sosio kultural, melalui kegiatan keagamaan salah satunya kegiatan sholawatan bersama dengan menggandeng pondok pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaahnya,” lanjutnya.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jatim II tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi Barang Kena Cukai Ilegal,” katanya.

Agus juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pembayar pajak, pengguna jasa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Kanwil Bea Cukai Jatim II dalam melaksanakan tugas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru