Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasuruan, 05-08-2024 – Jalin sinergi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Pasuruan gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan secara seremonial dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Pasuruan pada Kamis (01/08).

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, mengungkapkan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan aparat penegak hukum terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai (BKC) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Pasuruan sebanyak 111 kali, lalu dari penindakan tersebut dilakukan penyidikan sebanyak empat kasus dengan empat surat bukti penindakan,” ujar Hatta.

Baca Juga :  Waspada Jika Ada Oknum Catut Nama LPAI Sumut,John Hutajulu: LPAI Sumut Yang Resmi Miliki SK Dari Ketum Prof Seto Mulyadi

Hatta merinci barang-barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 8.534.408 batang rokok berbagai jenis mulai dari sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM); 90.000 gram tembakau iris (TIS); serta 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun total potensi kerugian yang dialami negara dari barang-barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp7.400.149.173,93.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Ucapkan Terima Kasih Kepada Personel Ops Ketupat Semeru 2022 Berjalan Aman, Lancar dan Terkendali

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Hatta.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB