Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Lensapolri.com – Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab Purbalingga menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan selama periode 2024 hingga Mei 2025. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (23/09), di Pendopo Kabupaten Purbalingga,26/09/25.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi merincikan, barang yang dimusnahkan meliputi 1.593.196 batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis hasil tembakau, baik sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai, pajak rokok, dan PPN sebesar Rp1,53 miliar,” ungkapnya.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum di bidang cukai serta wujud transparansi kepada publik. Pemusnahan ini juga menjadi bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi pengawasan kami.

Dwijanto menegaskan, dalam menjalankan tugas, pihaknya menggandeng berbagai pihak, termasuk Pemkab Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas. Sinergi ini dilakukan melalui operasi rutin pemberantasan rokok ilegal, sosialisasi ketentuan cukai, serta pengumpulan informasi terkait peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran barang ilegal, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang larangan dan pembatasan, termasuk rokok ilegal,” tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan seruan bersama untuk terus menggelorakan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” sebagai bentuk komitmen menjaga Indonesia dari peredaran barang-barang yang merugikan negara dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru