Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado menindak impor 13,2 juta batang rokok asal Vietnam bermerek “BROS PREMIUM” yang diduga melanggar HKI karena menggunakan merek dagang milik perusahaan Indonesia tanpa izin resmi 24/07/2025

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang menjelaskan, penindakan ini dilakukan pada 04 Juli 2025 di Gudang Berikat PT Indomalay Jaya Bersama, Tahuna, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, tim menemukan 1.320 karton rokok, atau setara 13,2 juta batang, dengan nilai estimasi mencapai Rp1,78 miliar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menegaskan pentingnya penindakan ini sebagai langkah konkret melindungi hak pelaku usaha dalam negeri.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya dalam aspek fiskal, tetapi juga sebagai pelindung hak kekayaan intelektual yang sah. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin iklim usaha yang adil dan mendorong kepatuhan terhadap hukum,” ujar Erwin.

Tindakan penegahan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40/PMK.04/2018 tentang Penegahan Sementara Barang Impor yang Diduga Melanggar HKI. Merespons temuan tersebut, PT. TDS sebagai pemilik sah merek mengajukan permohonan penangguhan ke Pengadilan Niaga Makassar dan menyerahkan jaminan sebagaimana diatur dalam regulasi.

Erwin juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam pengungkapan kasus ini, mulai dari komunitas pelaku usaha, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan yang berlaku, termasuk menyangkut hak cipta dan merek dagang. Jangan ada yang mencoba-coba melanggar, karena negara hadir dan akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru