Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Pekalongan Musnahkan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekalongan, 21-02-2025 – Bea Cukai Tegal dan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan gelar pemusnahan rokok ilegal, pada Kamis (13/02) di halaman kantor Walikota Pekalongan.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Achmad Afzan Arslan Djunaid tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiarto mengatakan pihaknya memusnahkan 30 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek. “Rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Kota Pekalongan pada 2 Januari 2025. Operasi itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp44,5 juta, dengan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut sebesar Rp29,3 juta. “Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam memberantas perdagangan barang ilegal yang merugikan negara serta melindungi industri dan masyarakat dari dampak negatifnya,” lanjutnya.

Disebutkan Yudiarto wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal yang mencakup Kabupaten Brebes dan Kabupaten Batang merupakan jalur perlintasan distribusi rokok ilegal. Kegiatan tersebut kerap dilakukan melalui Jalur Pantura maupun tol Trans-Jawa, sehingga pengawasan terus diperketat.

Ia pun menegaskan Bea Cukai Tegal akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Langkah tegas diharapkan dapat memutus rantai pasokan rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cukai bagi penerimaan negara. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk dengan cukai resmi demi mendukung pembangunan negara,” tutup Yudiarto.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Berita Terbaru