Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaPolri.com, Kota Tangerang- berita yang beredar di media sosial terkait adanya penjualan obat- obatan terlarang daftar G (gevaarlijk) daerah Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang ternyata tidak terbukti.

‎Terkait info yang beredar di media sosial bahwa adanya penjualan obat- obat terlarang jenis golongan G (gevaarlijk) Kanit Reskrim Polsek benda AKP M. Siagian SH pun segera mengecek langsung apotik tersebut pada Hari, Sabtu 29/06/2025


‎” kami mendapatkan info adanya penjualan obat- obat terlarang daftar G (gevaarlijk) di lokasi jl Abdul Rahman Saleh Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang kami terjun langsung dan mengecek toko tersebut tidak di temui adanya jualan obat- obatan terlarang ternyata hanya obat biasa “ungkapnya.

‎Masih di tempat yang sama M.Siagian SH menambahkan bahwa, jika ada laporan terkait obat- obat terlarang jenis G( gevaarlijk) yang dijual bebas di Kota Tangerang segera kami tindak

‎”Kami akan terjun langsung ke lokasi yang mana ada laporan kami terima akan kami tindak dan mengeceknya langsung, ” tutupnya M.Siagian

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru