BPN Kabupaten Tangerang dan Kementerian ATR/BPN Serahkan 26 Sertifikasi Tanah Wakaf

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah wakaf hasil PTSL sebanyak 26 sertifikat.

Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan sertifikasi wakaf se Provinsi Banten, yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Selasa 27 Maret 2024.

Selain itu, dalam acara penyerahan tersebut dihadiri pula oleh ketua Badan Wakaf Nasional, M. Nuh, Plt. Gubernur Banten, dan pejabat tinggi dari Kemeterian ATR/BPN. Penyerahan tersebut digelar di Pendopo Provinsi Banten.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa kementerian ATR/BPN akan terus menjalankan gerakan nasional tersebut dengan menyasar masjid, musala, pura, kelenteng, vihara, dan gereja yang belum memiliki sertifikat wakaf.

“Kami akan fokus juga mensertifikatkan tanah-tanah wakaf. Karena kita menjalankan program nasional,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN.

Sementara di sisu lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto mengatakan, sertifikat tanah wakaf yang dibagikan tersebut meliputi sertifikat pesantren, madrasah, rumah ibadah, dan tempat pemakaman umum. Pasalnya, masih banyak fasilitas umum itu belum memiliki sertifikat tanah.

Baca Juga :  Polisi Blusukan: Kanit Samapta Polsek Maja Memperkuat Kemitraan dengan Perangkat Desa Wanahayu

“Semua tanah wakaf ini sebelumnya belum bersertifikat. Kami melakukan sertifikasi tanah-tanah tersebut, dan itu tanah wakaf yang diperuntukan untuk fasilitas masyarakat seperti tempat ibadah, madrasah dan TPU,” kata Kepala Kantor Pertanahan, Joko Susanto, Rabu, 29 Maret 2024.

Dalam pen sertifikasi program tanah wakaf tersebut, BPN Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan sebanyak 26 sertikat tanah wakaf.

“Ada 26 tanah wakaf yang sudah di sertifikat kan, dan ini kami serahkan nanti ke para pemohon nadzir tanah wakaf,” terangnya.

Baca Juga :  Hadiri Penelitian Pemberkasan Calon Perangkat Desa Tahap I, Ini yang Disampaikan Danramil 06/Welahan

Joko berharap, dengan adanya program nasional sertifikasi tanah wakaf ini bisa mempercepat target.

Ia menambahkan, mendaftarkan tanah wakaf seperti melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilakukan untuk menghindari aksi penyerobotan tanah wakaf dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Dan ini juga jadi komitmen kami dari BPN Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru